harian,

Staf Kemenkum Disalahgunakan Sebagai Pengurus IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi

Apr 03, 2025 · 1 min read
Staf Kemenkum Disalahgunakan Sebagai Pengurus IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi
Share this

Ketua Umum (Ketum) PB IKA PMII 2025-2030, Fathan Subchi, telah menyelesaikan penyusunan kepengurusan, meskipun beberapa pihak merasa nama mereka dicatut. Salah satunya adalah Staf Khusus Kemenkum RI, Carman Ansari Ear Latief, yang menegaskan bahwa ia tidak ingin namanya dimasukkan dalam kepengurusan tersebut.

Penegasan Carman Ansari Ear Latief:

  • Tindakan Netralitas: Carman ingin menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan sebagai bagian dari kementerian.

  • Penghormatan: Sambil mengucapkan apresiasi kepada Fathan, Carman dengan hormat menolak masuk ke dalam kepengurusan.

  • Alasan Utama: Langkah ini diambil untuk menjaga marwah PB IKA PMII serta menghormati dinamika organisasi.

Kontroversi Pemilihan Ketua Umum:

  • Sengketa Pemilihan: Pengumuman Ketua Umum IKA PMII mengalami sengketa, karena klaim sidang pleno sah meski sempat disorot.

  • Klarifikasi Akhmad Muqowam: Muqowam menyatakan penundaan Munas VII IKA PMII terkait perbedaan pendapat, namun sidang pleno tidak sah.

  • Klaim Jabatan: Fathan Subchi, yang membentuk panitia baru, menyatakan dirinya terpilih sebagai Ketua Umum, sementara Muqowam masih memegang mandat.