Antoni Romansah (44 tahun), seorang sopir, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut yang menewaskan tiga anggota keluarga. Kejadian tersebut terjadi ketika Antoni menabrak sepeda motor yang dikendarai korban sambil mengemudi dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol dan narkoba.
Rincian Kasus:
-
Pelaku: Antoni Romansah
-
Usia: 44 tahun
-
Tersangka Menewaskan: Tiga anggota keluarga
-
Keadaan Pelaku: Mengemudi mobil dalam pengaruh minuman keras dan narkoba
Kini Antoni Romansah menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya tersebut. Kasus ini menunjukkan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk dan pengaruh narkoba, serta dampak tragis yang dapat ditimbulkannya.