Polisi menetapkan seorang pria yang bernama M Ali Sanda alias MAS sebagai tersangka dalam kasus perampokan terhadap pasangan suami istri yang terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, Ali Sanda sudah mengenakan baju tahanan oranye, masker menutupi hidung dan mulutnya, serta tangannya dalam keadaan diborgol sejak ditahan oleh polisi.
Detail Kasus:
-
Waktu dan Tempat: Perampokan terjadi pada Jumat (3/1) sore.
-
Modus Operandi: Enam orang pelaku, termasuk Ali Sanda, menghadang mobil korban yang kemudian mencuri ponsel dan melukai istri korban. Mereka melarikan diri setelah kejadian.
-
Korban Lain: Sekitar waktu yang sama, kelompok tersebut juga merampok seorang pengendara mobil di lokasi yang berdekatan.
Pelaku Lain:
- Selain Ali Sanda, polisi masih memburu pelaku lainnya, yaitu Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy.
Kerugian dan Tindakan Polisi:
-
Korban mengalami kerugian materiil dan luka-luka akibat perampokan tersebut. Kasus telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
-
Selain mencari pelaku lain, polisi juga menyelidiki insiden serupa di mana salah satu pelaku membacok seorang pengendara mobil dan merampas tasnya saat korban keluar dari tol.
Ali Sanda dan rekan-rekannya menghadapi proses hukum lebih lanjut seiring penyelidikan yang masih berlangsung oleh pihak berwenang.