harian,

Komisi I DPR Meminta TNI untuk Segera Beberkan Kasus Anggota yang Diduga Bunuh dan Perkosa Jurnalis

Apr 08, 2025 · 1 min read
Komisi I DPR Meminta TNI untuk Segera Beberkan Kasus Anggota yang Diduga Bunuh dan Perkosa Jurnalis
Share this

Seorang Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bernama Jumran dari kelasi I dituduh membunuh dan diduga memperkosa seorang jurnalis perempuan berusia 23 tahun, J, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Informasi mengenai Jumran sebagai tersangka disampaikan oleh keluarga korban dan diselidiki oleh penyidik, meskipun Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menekankan perlunya transparansi dalam mengungkap perkembangan kasus ini. Pihaknya meminta POM TNI (Pusat Polisi Militer TNI) untuk menjelaskan kepada publik mengenai proses hukumnya. Kasus ini direncanakan akan dibahas dalam rapat kerja bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR.

Keluarga korban, melalui pengacara mereka, Muhamad Pazri, mengungkapkan adanya bukti berupa foto dan video yang menunjukkan J diduga mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal. Korban disebut memberitahu kakak iparnya mengenai kejadian itu pada 26 Januari 2025.