Sebuah kontroversi muncul terkait susunan kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) untuk periode 2025-2030 di bawah kepemimpinan Fathan Subchi.
Pencatutan Nama Anggota DPR
Anggota Komisi XI DPR, Aqib Ardiansyah, menegaskan bahwa namanya dicatut sebagai pengurus IKA PMII tanpa seizin dari dirinya. Aqib menyampaikan bahwa ia tidak pernah dimintai konfirmasi terkait masuk ke dalam kepengurusan tersebut. Ia menekankan pentingnya etika komunikasi dalam mengundang kader, agar dapat memberikan kontribusi yang positif. Aqib menyatakan keberatannya dan menyerukan agar hal ini menjadi pelajaran bagi IKA PMII.
Sengketa Pemilihan Ketua Umum
Sengketa muncul setelah terjadi klaim sahnya sidang pleno pemilihan ketua umum saat Munas. Meskipun pimpinan sidang menyatakan penundaan, sekelompok orang mengklaim sebaliknya. Ketua IKA PMII, Akhmad Muqowam, menjelaskan bahwasanya penundaan tersebut disebabkan oleh perbedaan pendapat yang belum terselesaikan. Hingga saat ini, Akhmad menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum yang sah sesuai mandat Munas VII.
Pernyataan Fathan Subchi
Fathan Subchi, yang membentuk panitia baru, menyatakan dirinya terpilih sebagai Ketua Umum IKA PMII. Penyelenggaraan Munas dan validitas keputusan dalam forum tersebut menjadi sorotan dalam kontroversi ini.