harian,

3 Tersangka Kasus Bullying terhadap Mahasiswa PPDS Undip Dilarang Keluar Negeri

Mar 24, 2025 · 1 min read
3 Tersangka Kasus Bullying terhadap Mahasiswa PPDS Undip Dilarang Keluar Negeri
Share this

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mencegah tiga tersangka kasus pemerasan terkait kematian mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr. Aulia, untuk bepergian ke luar negeri. Tiga tersangka tersebut, dengan inisial TE, SM, dan Z, belum ditahan hingga saat ini, sebagaimana dilaporkan oleh detikJateng pada Jumat, 27 Desember 2024.

Tindakan Preventif

  • Penahanan Menyusul: Penegakan hukum terkait kasus pemerasan masih dalam proses, dan ketiga tersangka belum ditahan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan bahwa penahanan akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan lebih lanjut.

  • Kepatuhan Kooperatif: Dwi menyebutkan bahwa ketiga tersangka bersikap kooperatif selama proses penyelidikan, dan langkah penahanan belum diambil karena bantuan yang diberikan oleh mereka serta institusi terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan RSUP Dr. Kariadi.

  • Pencegahan Perjalanan: Meskipun belum ditahan, polisi telah mengeluarkan surat pencegahan agar ketiganya tidak meninggalkan Indonesia. Pemeriksaan lanjutan direncanakan pada awal Januari 2025.

Polda Jateng masih terus menyelidiki kasus bullying dan pemerasan yang diduga terjadi sebelum kematian dr. Aulia.